Kelompok Wanita Tani (KWT) “Mantab”
Untuk mewujudkan misi Daleman Mantab yaitu Daleman yang Sejahtera,
maka dibentuklah Kelompok Wanita Tani. Kelompok Wanita Tani (KWT) adalah
organisasi nirlaba yang tujuannya adalah untuk pemberdayaan ibu-ibu rumah
tangga agar memiliki kegiatan yang positif dan produktif. KWT berfungsi sebagai
wadah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, produktivitas usaha tani,
serta kesejahteraan anggotanya melalui pemanfaatan lahan pekarangan, pengolahan
hasil pertanian, dan advokasi hak-hak perempuan di bidang pertanian.
Dengan semangat “Siapa yang
menebar benih, dia yang akan memanen” ibu-ibu yang berkenan bergabung
dengan KWT kami ajak untuk belajar tentang pertanian, belajar mengolah lahan,
belajar menanam sayuran yang hasilnya dapat dimanfaatkan bersama. Alhamdulillah
KWT ini sudah mulai mengelola lahan yang dinamakan “Kebon Ndalem” yaitu sebuah
kebon yang ditanami berbagai macam tanaman termasuk sayuran yang dikelola
bersama orang Daleman khususnya ibu-ibu anggota KWT. Lahan ini sebenarnya punya
Pemkab Karanganyar akan tetapi kami sudah ijin kepada Lurah Cangakan, selama
pemkab belum menggunakan lahan tersebut, maka akan dimanfaatkan agar produktif
oleh KWT. April 2025 ibu-ibu sudah mencoba menanam berbagai sayuran yaitu
lombok, terong dan tomat dan alhamdulillah di awal Agustus sudah mulai panen.
Hasil panen digunakan sebagian untuk biaya penanaman periode berikutnya,
sebagian lagi dibagikan kepada anggota dan juga warga Daleman. Dengan demikian
bisa membantu suami dengan mengurangi pengeluaran rumah tangga untuk beli
sayuran.
Berikut ini profil dari Kelompok Wanita Tani Mantab Daleman :
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
KELOMPOK WANITA TANI (KWT) MANTAB
DALEMAN, CANGAKAN, KARANGANYAR
BAB I
NAMA DAN TEMPAT
KEDUDUKAN
1.
Organisasi ini
bernama Kelompok Wanita Tani (KWT) “Mantab”
dan selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini disebut KELOMPOK WANITA TANI (KWT).
2.
KELOMPOK WANITA TANI
(KWT) ini berkedudukan di Daleman Rt 2 Rw 9 Cangakan Kecamatan Karanganyar Kabupaten
Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah
BAB II
TUJUAN DAN KEGIATAN
USAHA
Tujuan didirikan KELOMPOK WANITA TANI
(KWT) adalah untuk:
1.
Peningkatan
Pengetahuan dan Keterampilan: Menjadi wadah belajar ibu-ibu rumah tangga untuk
meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap anggota dalam kegiatan
pertanian dan pengolahan hasil.
2.
Peningkatan Ketahanan
Pangan: Memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan keluarga melalui peningkatan
ketersediaan buah dan sayuran, serta membantu mengurangi stunting.
3.
Mendorong Kerja Sama
dan Komunikasi: Memperkuat rasa persaudaraan, kerja sama/ gotong royong antar
anggota, serta menyediakan wahana untuk berbagi informasi, teknologi, dan
memecahkan masalah bersama.
4.
Meningkatkan
kesadaran masyarakat: Kelompok Wanita Tani (KWT) menjadi wadah edukasi bagi
masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan pentingnya mengkonsumsi
makanan yang bersumber dari organik.
5.
Meningkatkan
partisipasi masyarakat: Kelompok Wanita Tani (KWT) melibatkan masyarakat secara
aktif dalam pengelolaan lahan, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, rapi
dan produktif.
6.
Membangun kemandirian
ekonomi: Kelompok Wanita Tani (KWT) dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat
terutama ibu-ibu rumah tangga untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga
anggota melalui pengolahan, pemasaran, dan pengembangan usaha tani berbasis
hasil pekarangan.
Kegiatan usaha KELOMPOK WANITA TANI
(KWT) sebagai berikut;
a.
Pertemuan rutin
b.
Pengelolaan lahan
kebon ndalem
c.
Membuat produk olahan
agar menjadi produk yang bernilai tinggi dan memberikan manfaat ekonomi
BAB III
KEANGGOTAAN
Keanggotaan Kelompok Wanita Tani (KWT)
ini bersifat terbuka untuk masyarakat di wilayah Daleman Rt 2 dan 3 Rw 9
Cangakan. Adapun Cara Menjadi Anggota:
1.
Daftar Menjadi
Anggota.
2.
Mengikuti setiap
kegiatan yang diselenggarakan oleh KWT
3.
Melaksanakan
kewajiban-kewajiban yang diberikan oleh pengurus antara lain siram-siram
tanaman, kerja bakti dan lain-lain.
BAB IV
PENGURUS
1.
Pengurus KELOMPOK
WANITA TANI (KWT) adalah anggota yang ditunjuk untuk menjadi pengurus
2.
Pengurus terdiri dari
Ketua, Sekretaris, Bendahara, Divisi Pertanian/ Produksi, Divisi Humas/
Kemitraan/ Permodalan dan Divisi Pemasaran.
3.
Syarat menjadi
pengurus yaitu mempunyai kemampuan pengetahuan tentang Kelompok Wanita Tani
(KWT), kejujuran, loyal dan berdedikasi terhadap KELOMPOK WANITA TANI (KWT).
4.
Pengurus ditunjuk
untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun.
5.
Pengurus yang masa
jabatannya telah berakhir dapat dipilih kembali untuk masa jabatan berikutnya,
apabila yang bersangkutan berprestasi bagus dalam mengelola KELOMPOK WANITA
TANI (KWT).
BAB V
OPERASIONAL /
KEGIATAN
1.
Penanaman dan
perawatan tanaman
-
Penanaman dilakukan
secara bersama-sama sesuai dengan masa tanam
-
Perawatan dilakukan
bersama-sama dengan dibentuk jadwal piket untuk perawatan dengan kegiatan
antara lain siram-siram, menyiangi/ mencabuti rumput liar, memupuk, dll
2.
Penjualan
Penjualan dilakukan setelah tanaman
yang di tanam di lahan kebon ndalem siap untuk di panen. Penjualan
dimaksimalkan kepada anggota dengan harga sesuai dengan harga pasar saat itu.
Dan bisa dijual diluar anggota sesuai dengan permintaan pasar.
3.
Pembuatan produk
olahan
Membuat produk olahan agar menjadi
produk yang bernilai tinggi dan memberikan manfaat ekonomi.
BAB VI
KEUNTUNGAN
1.
Pendapatan KELOMPOK
WANITA TANI (KWT) diperoleh dari penjualan hasil pengelolaan lahan kebon ndalem
dan juga hasil penjualan dari produk olahan.
2.
Pendapatan yang
terkumpul akan digunakan untuk :
a.
Biaya Operasional
Kelompok Wanita Tani (KWT) antara lain : keperluan rapat, pembelian bibit,
biaya irigasi, pembelian pupuk dan obat-obatan tanaman, pembelian alat-alat
pertanian, dll
b.
Pengembangan usaha
Kelompok Wanita Tani (KWT)
c.
Kesejahteraan anggota
d.
Kebersamaan
warga
Post a Comment